Table of Contents
Siapa sangka, di zaman yang semakin canggih ini nyatanya masih ada saja oknum tak bertanggung jawab yang meniru dan memalsukan produk kosmetik. Oleh karena itu, Anda harus lebih teliti lagi dalam membeli produk kosmetik nih, ladies! Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tertera pada kemasan produk. Nah, bagi yang belum tahu cara melakukan pengecekan produk BPOM, berikut Beauty Journal paparkan panduannya beserta langkah yang perlu dilakukan jika produk tersebut mencurigakan. Simak sampai habis, ya!
Cek Produk BPOM

Selain kosmetik, Anda juga bisa melakukan pengecekan obat, makanan, minuman, dan suplemen kesehatan di website BPOM. Berikut panduannya:
1. Kunjungi website BPOM

Tampilan laman BPOM
Langkah awal yang harus dilakukan adalah buka browser dan mengunjungi website resmi BPOM, yaitu https://cekbpom.pom.go.id/. Pada laman tersebut, juga bisa membuat pencarian jadi lebih spesifik dengan mengarahkan kursor pada produk dan menentukan jenis produk apa yang ingin dilihat, apakah kosmetik, obat-obatan atau produk makanan.

Jika bergeser ke bawah, Anda akan menemukan kolom pencarian. Di bagian ini Anda bisa melakukan pencarian produk berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, nama pendaftar, ataupun NPWP pendaftar dari produk kosmetik tersebut.
2. Masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Spesifikasikan pencarian dengan memilih golongan kata kunci
Agar tidak tertipu, tak sedikit orang yang melakukan pencarian berdasarkan merek terlebih dahulu sebelum membeli produk kosmetik. Misalkan, Anda ingin cek BPOM COSRX untuk mengetahui apakah produk tersebut aman. Nah, caranya Anda perlu memilih merek terlebih dahulu, kemudian tulis nama merek “COSRX”. Nantinya akan terlihat daftar produk “COSRX” yang terdaftar di BPOM. Di antara produk “COSRX” tersebut, Anda bisa cek kembali apakah produk yang ingin dibeli terdaftar atau tidak.
Baca Juga: Pilihan Brand Skin Care Lokal Terdaftar BPOM dengan Kisaran Harga Rp20 ribuan!
2. Produk Ilegal